
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pembunuhan di Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur terungkap.
MT, 18 (Inisial laki-laki), Warga Dusun Tanjung Iman, Kecamatan Buminabung Baru, Kabupaten Lampung Tengah itu diduga terlibat dalam tindak pidana pembunuhan terhadap Hamsan, 72 (Korban,red), Warga Dusun Duko Laok, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean.
Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti mengatakan jika MT ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep di sebuah warung soto, Jalan Singosari, Kelurahan Enggal, Kota Bandar Lampung.
“Saat diamankan Tim Resmob Polres Sumenep tidak ada perlawanan,” katanya, Senin (7/11/2022).
Dia menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka MT itu merupakan hasil pengembangan penyidikan dari tersangka AR (41) yang ditangkap sebelumnya di rumahnya, di Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa.
“Ini hasil pengembangan dari tersangka yang ditangkap sebelumnya. Tim Resmob Polres Sumenep masih bekerja keras mengungkap dan mengejar tersangka lain yang diduga melibatkan banyak orang,” jelasnya.
Menurutnya, Korban Hamsan diduga dibunuh pada pukul 21.00 Wib, Kamis (7/7/2022) beberapa bulan yang lalu. Ia (korban,red) hilang misterius saat bermalam di rumah istrinya, di Dusun Tembang, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.
“Jasad korban baru ditemukan pada Rabu (24/8/2022), pukul 09.00 WIB, di pesisir Pantai Saghubing, Desa Buddi, Kecamatan Arjasa, Sumenep,” tukasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 dan Pasal 55 KUHP. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























