SBB-Maluku, Sekretariat Nasonal (Setnas) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi ( PK ) yang juga adalah elemen dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), gandeng lembaga-lembaga yang bermitra yakni Bapenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN- RB, Kantor Staf Presiden sambangi Pemkab SBB.
Kedatangan tim tersebut diterima oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Daerah Ir. Z.P Selano, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepegawain Leverne A. Tuasuun, serta Kepala Inspektur Daerah Seram Bagian Barat Drs. Abdullah Fakaubun di ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Seram Bagian Barat. (12/9/2019).
Pertemuan tertutup dihadiri oleh 28 orang yang terdiri dari Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Kepegawain, Kepala Inspektur Daerah Seram Bagian Barat, Kepala BPJS, Dukcapil, Dinsos, DPMPTSP, BLP dan Tim Setnas PK – KPK.
Setelah melaksanakan pertemuan, Tim Setnas PK yang berjumlah 6 orang langsung melaksanakan Observasi ke Kantor Dinas Sosial, Dukcapil dan Badan Layanan Pengadaan guna mengetahui terkait dengan perbaiki moderisasasi pengadaan barang dan jasa, serta Perbaikan Data KK Miskin untuk ditindak lanjuti.
Ketua Tim Seknas Pencegahan Korupsi (PK) -KPK, Fredo Joseph Berek ketika diwawancarai awak media menjelaskan kunjungan ke pemkab SBB ini, dilakukan dalam rangka pemantauan pelaksanaan aksi Pencegahan Korupsi tahun 2019-2020, salah satu aksi adalah terkait perbaiki moderisasasi pengadaan barang dan jasa.
“Dari hasil kunjungan ini tadi sudah ada kesepakatan bahwa terkait Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Seram Bagian Barat memang sudah ada peraturan Bupati tentang UKPBJ, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan telah disepakati bahwa penyesuaian UKPBJ itu harus selesai tanggal 5 Oktober 2019. Sesuai aturan tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa akan selesai di 5 Oktober”. Pinta Fredo.
Selain itu, dalam kunjungan ke Dinas Sosial, Dukcapil Tim Setnas menemukan data terpadu kesejahteraan sosial atau umum yang dikenal data tentang masyarakat miskin yang tidak singkrong mencapai 50% warga di Kabupaten SBB dikatagori miskin.
“Kami juga kemudian tadi kunjungan ke Dinas Sosial terkait perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial atau umum yang dikenal itu, data tentang masyarakat miskin. Jadi berdasarkan penetapan Kementerian Sosial bulan Juli tahun 2019, dijelaskan bahwa data 50% warga di Kabupaten Seram Bagian Barat dikatagori miskin, nilai itu sangat besar dikuatirkan datanya itu tidak singkrong”.ungkapnya
Hasil dari kegiatan ini, telah disepakati bahwa akan ada tim gabungan yang dibentuk dan bekerja sampai pada batas waktu 31 Desember untuk perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial tersebut.
“Oleh karena itu tadi Disepakati akan ada tim gabungan yang dibentuk antara Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, Bappeda dan BPJS, ini dikawal oleh Inspektorat, akan bekerja sampai pada 31 Desember perbaikan data Kemiskinan sosial. ( data terpadu kesejahtera sosial ). Nanti dibulan Desember kami akan minta Laporan apakah perbaikan data kemiskinan itu dari sekian data 20 ribu lebih kita minta untuk diperbaiki, kita chek lagi”. Tutup Berek. (J_01)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























