Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menutup paksa rumah kos apabila terbukti dijadikan tempat mesum. Rabu (10/10/2018).
Sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi, jika terbukti rumah kost dijadikan tempat mesum. Bahkan, tidak segan-segan menutup paksa.
“Siapapun yang membekingi, kita libas pokoknya, kita ingin anak muda tidak melakukan hal yang negatif, seperti konsumsi miras, kumpul kebo dan sejenisnya,” katanya.
Dia menambahkan, untuk itu dirinya menyarankan supaya pemilik rumah kos memberikan pengawasan secara ketat.
“Pengelola kos kosan harus lebih ketat mengawasi, bisa saja dengan memasang CCTV dan semacamnya,” tegasnya.
Oleh karena itu, apabila rumah kos tetap saja dijadikan sarang kumpul kebo, Pemerintah akan mengambil langkah tegas.
“Jika berulang ulang kali kos kosan itu menyediakan tempat, kita akan cabut izinnya, biar menjadi perhatian bersama,”tuturnya.
Sementara Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman menjelaskan, dari tiga titik razia di seputaran kota, ada lima belas muda mudi yang diamankan.
“Razia di tiga titik, di kos Gunggung, Babbalan, kumudian kos kos an di belakangnya masjid Jamik, tadi malam ada 15 orang yang kita amankan,”ucapnya, Rabu siang (10/10/2018) pada sejumlah media.
Adapun hasil introgasi yang dilakukan Satpol PP, mulai dari perselingkuhan, minum minuman keras, hingga alasan kemaleman pulang.
“Ya alasannya macam macam, dari selingkuh, minum minuman keras hingga alasan kemalaman di jalan,”tandasnya.
Dari beberapa pasangan bukan muhrim tersebut, ada yang masih berusia di bawah umur.
“Ada yang masih 16 tahun, ada yang 17, 18, bahkan pasangan yang mau kawin perempuannya usia 25 sedang laki lakinya umur 18,” tukasnya.(Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























