Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih banyak yang mempunyai rumah tidak layak huni. Sehingga, pemerintah daerah perlu untuk menganggarkan RTLH.
Tahun ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep menganggarkan Rp 4,8 Milyar lebih untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Sosial Sumenep, R. Akh. Aminullah, mengingat tahun ini ada 321 calon penerima program RTLH.
Hanya saja dari 321 itu 114 calon tidak memenuhi syarat (TMS).
“Setelah dilakukan verifikasi, akhirnya terdapat 207 calon penerima bantuan yang dinyatakan memenuhi syarat,” katanya, Selasa (23/10/2018).
Menurutnya, setelah timnya melakukan verifikasi dan evaluasi dengan melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
“Jadi, anggaran yang dialokasikan dalam program ini keseluruhan sekitar Rp 4,8 miliar lebih. Namun karena terdapat 114 penerima yang tak memenuhi syarat, maka sekitar Rp 2 miliar lebih tidak bisa direalisasikan,” paparnya.
Untuk itu anggaran yang tidak bisa direalisasikan lantaran TMS, dirinya berjanji akan mengevaluasi kembali. Apabila memungkinkan akan direalisasikan di anggaran perubahan.
“Soal penyalurannya, melalui rekening penerima dan realisasinya dilakukan dua tahap. Tahap pertama 70 persen dari jumlah bantuan, sisanya sebanyak 30 persen akan direalisasikan setelah dilakukan pemantauan di lapangan,” tandasnya. (red)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























