
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Achmad Saleh (31), Warga Dusun Peyangan, Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ditangkap. Pria ini dibui unit Resmob Polres Sumenep lantaran diduga pelaku begal Payudara dan Pantat.
Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti menjelaskan penangkapan satu orang yang diduga pelaku itu dilakukan di halaman parkir belakang Rumah Sakit Esto Ebhu, Jalan Dr. Cipto No. 38, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Sumenep.
“Jadi, pada Senin 19 September 2022, Anggota Sat Reskrim Unit Resmob Polres Sumenep yang di pimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, S.H., telah mengamankan 1 orang Pelaku Begal Payudara dan Pantat,” katanya. Selasa (20/9/2022).
Menurutnya, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda vario 125 CC warna abu-abu skotlet hitam Nopol M 6476 TU tahun 2016.
“Pelaku dibawa ke kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU Nomer 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” tegasnya. (Cip/yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























