
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Surat permohonan dana untuk rapat kordinasi (rakor) oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Madura, Jawa Timur terus menjadi Polemik. Kali ini, keberadaan dana hibah sebesar ratusan juta dipertanyakan.
DPKS mendapatkan kucuran dana hibah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep sebesar Rp 500 juta, meski sudah memiliki dana ratusan juta untuk biaya rakor saja ternyata masih menyebarkan proposal untuk akomodasi ke acara di Solo.
“Ya, DPKS itu dapat hibah Rp 500 juta dari APBD,” kata Kepala Disdik Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Syahputra.
Apakah rakor juga bisa dibiyai?, Menurut Agus, soal penggunaan dana diserahkan kepada DPKS. “Itu kan dana hibah, terserah mau digunakan dalam proses perencanaan mereka. Artinya, mereka yang merencakan kegiatannya,” ujarnya.
Sementara Aktifis Formatif Fadal mengecam atas tindakan DPKS yang masih mencari proposal untuk biaya rakor itu. Padahal, anggarannya sudah ada sebesar Rp 500 juta. “Rakor juga mengambil dana itu. Ngapain, masih cari dana,” katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, lembaga yang dibiayai keuangan negara namun masih mencari proposal bisa dibilang pelanggaran. “Mencari donatur untuk kegiatan resmi bukan even, yang seharusnya dibiayai negara maka bisa berpotensi pelanggaran,” imbuhnya.
Bahkan, pihaknya meminta pihak Inspektorat untuk turun tangan. Karena, jika dana dari donatur khawatir berpotensi gratifikasi. “Misalnya, ada orang atau lembaga lain memberi dana karena lembaga dan jabatannya kan bisa gratifikasi. Tapi, ini bisa diusut dan dikaji oleh aktifis hukum saja,” tuturnya.
Ketua DPKS Mulyadi ternyata masih enggan memberikan komentar atas masalah ini. Saat dihubungi melalui pesan watshapp ternyata tetap tidak memberikan respon.
Sementara Juru Bicara DPKS Busri Thaha juga tidak mau banyak komentar terkait masalah ini. Alasannya, gak enak, dan meminta untuk tidak diperpanjang. (Yst)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























