
BELITUNG, Media-lintasindonesia.co.id/home/ -Insan pers di wilayah Kabupaten Belitung mengikuti workshop penguatan kapasitas yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung (BNNK), kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Tulip lantai dua. Jln. Seroja A88-A90 Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (11/10/2022).
Kasubag Umum BNNK Belitung Dahnial,S.IP dalam sambutannya mengatakan, dalam memberantas Narkoba diperlukan dukungan semua pihak termasuk Insan Pers.
Dikatakan Dahnil, insan pers memiliki peran untuk membentuk opini publik tentang bahayanya Narkoba.
Selain itu, insan pers juga perlu mengedukasi masyarakat lewat informasi yang disajikan mengenai rencana aksi BNNK dalam melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
“Maka kita harus terus bergandengan tangan dalam memberikan Edukasi bahayanya Narkoba kepada masyarakat, karena Narkoba sangat besar mudharatnya,”imbuhnya.
Pada workshop tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kepala BNNK Belitung, Kepala Bea Cukai Tanjungpandan. Jerry Kurniawan, Ketua LKBH Belitung. Heriyanto,SH,MH.

Sementara itu,Jerry Kurniawan Kepala Bea Cukai Tanjungpandan Belitung pada penyampaian sangatlah mendapatkan salasatu kehormatan dalam acara workshop BNNK, karna materi hari ini yang membuat saya hadir adalah materi buat kita semua dan lebih pentingnya lagi buat generasi penurus kita semua.
Community Protector yang berarti berperan sebagai aparatur pengawasan lalu lintas barang dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat melalui upaya-upaya pencegahan dan perlindungan. Dalam community protector inilah yang membuat Bea Cukai ikut terlibat didalam penaganan maupun penyebaran, pemasukan dalam rangka penyalahan penggunaan narkoba.
Jerry juga menyampaikan kembali disalahsatu beritanya, yang mana berita tersebut dikatakan bapak Presiden, “kita sama sama menyatakan perang terhadap narkoba.

Dengan kesempatan yang sama mengenai materi, ketua LKBH Belitung Heriyanto,SH, MH, menyampaikan. Dalam kegiatan Workshoop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media Untuk Mendukung Kota Tanggap Narkoba, saya selaku Penasihat Hukum yang sering mendapat penunjukan oleh Majelis Hakim dalam penanganan suatu perkara narkotika di persidangan pengadilan, berpendapat dan berharap perlu adanya peran serta rekan rekan media secara aktif untuk mengikuti dan memberitakan proses penanganan perkara dari mulai awal penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian hingga proses persidangan berlangsung.
Harapannya adalah supaya rekan rekan media dapat mengetahui fakta-fakta yang terungkap dipersidangan, sehingga ketika ada hal hal yang perlu dikembangkan dari fakta-fakta yang terungkap dipersidangan tersebut, rekan rekan media dapat untuk menanyakan kepada tim aparat penegak hukum mengenai tindak lanjut dari fakta-fakta yang terungkap dipersidangan tersebut.
Adapun tujuan dari peran aktif dari rekan rekan media untuk memberitakan mengenai proses penanganan perkara narkotika adalah untuk menimbulkan efek positif dalam rangka membantu pemerintah untuk menciptakan kota yang tanggap akan bahaya narkotika, khususnya di kota tanjungpandan kabupaten Belitung. (In)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























