SBB – Media LintasIndonesia.Co.Id
Bupati Seram Bagian Barat Moh Yasin Payopo didampingi seluruh frokopinda turun ke lokasi bekas tambang cinabar Desa Iha dan Luhu Kecamatan Huamual, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya dalam melakukan proses pertambangan secara ilegal, yang telah jelas melanggar hukum di Negara Indonesia.
Sehingga untuk mencegah itu, Bupati mencanangkan berbagi program untuk masyarakat agar tidak melakukan proses pertambangan. Jenis program yang ditawarkan berupa Pemberdayaan baik segi pertanian maupaun nelayanan.
Hal itu disampaikan bupati dalam acara tatap muka dengan warga di Dusun Hulung Desa Iha – Kulur Kecamatan Huamual Kamis (9/1/20).
Tujuan kedatangan Kami guna mensosialisasikan menyangkut dengan bahaya penambangan Batu sinabar
Sehingga langkah – langkah strategis telah kami lakukan untuk mentutaskan permasalahan penambang Batu cinabar ini. Telah disiapkan dengan meberikan bantuan pemberdayaan kepada masyarakat penambang. Pinta Payapo
Sebelum kami berkunjung untuk pertemuan dengan penambang kami terlebih dahulu melakukan pertemuan terhadap forkopinda lingkup SBB dalam rangka mengatasi permasalahan penambang Batu Sinabar.
Tercatat kurang 9 kali telah melakukan sosialisasi terhadap para penambang untuk tidak melakukan aktivata lagi namun masih ada yang berani mencoba untuk melakukan menambang batu Sinabar.
Lanjut Payapo – Larangan agar tidak melaksanakan penambangan Batu sinabar ini bukan dari Pemerintah daerah SBB melainkan larangan ini instruksi langsung presiden RI.
Perlu diketahui Batu sinabar tidak ada yang mengutungkan kita apalagi di segi kesehatan akan sangat berdampak bagi kita semua.
Olenya Itu Pemda sangat prihatin dengan keadaan sekarang ini.
Untuk itu kami siap menfasiltasi atau meberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat dalam betuk kelompok usaha sehingga bisa terkoordinir dengan baik” Pungkasnya.
Tetapi timbul penilaian bagi masyarakat setempat yang mengesankan bahwa Pemda SBB selama ini telah membohongi warga penambang karna janji Pemda itu telah diutarakan dari pasca penertiban pertama hingga saat tidak kunjung terealisasi.
Sehingga Arif Samal merupakan sesepu dari warga Negeri Iha sendiri menyampaikan lansung didepan bupati dan rombongan.
Atas nama masyarakat Negeri Iha dan Negeri Kulur sangat mengapresiasi langkah-langkah yang di ambil oleh pemerintah Daerah yang sudah secara langsung turun kelapangan untuk melakukan tatap muka.
Selama ini merasa tertipu oleh pemerintah karena sampai saat ini masyarakat yang ada disekitar penambang batu sinabar tidak pernah menerima bantuan bentuk apapun dari pemerintah Daerah. Akui Samal
Jangan menipu masyarakat dengan langkah memberikan bantuan pemberdayaan karena sudah sejak pertama penutupan tambang ini pemerintah sudah memberikan harapan bantuan pemberdayaan melalui dinas-dinas terkait namun sampai dengan saat ini bantuan itu hanya sebagai janji semata.
Kami mengakui bahwa penambang ini ilegal tapi berbicara masalah ekonomi dan kesehatan kami disini sudah kurang lebih 7 tahun akan tetapi belum ada masyarakat yang terkenal penyakit. Papar Samal
Bukan saja Arif Samal menyampaikan hal tersebut melainkan beberapa tokoh dan staf Negeri Iha – Kulur Arman Anakota, Moh Nawawi Selan dan Oyang Putuhena mengutarakan hal yang sama, terkait janji Pemda tak kunjung terealisasi.
Selain Bupati, Wakil bupati dan jajaran frokopinda lainya punya menyampaikan arahan kepada warga terkait bahaya penambangan,baik dalam segi hukum, dan segi kesehatan.
Turut mendampingi Bupati , Timotius Akerina Wakil bupati, Sekda M. Tuharea, Kapolres SBB,AKBP Bayu Tarida Butar Butar S.I.K, Pabung Persiapan Mayor Inf P. Huatapea, Pabung 1502 Mayor D Mado, Wakapolres SBB Kompol Akmil DJapa. Kejari SBB, Kepala Pengadilan SBB, Para Asisten dan SKPD, Camat Huamual, Danramil 1502/07 Piru Kapolsek Huamual. Serata Tokoh Adat,Masyarakat dan Agama dan Warga Negeri Iha – Kulur, kurang lebih 150 orang
(AT/DK)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























