DPP LSM PMPR INDONESIA MENYAYANGKANG LANGKAH GUBERNUR JAWA BARAT CORET 4.791 SISWA DARI SEKOLAH
Jawa Barat, Lintasindonesia.co.id | Seperti kita Ketahui bahwa PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru, yakni pendaftaran sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK. PPDB adalah agenda sekolah yang diadakan setiap tahun ajaran baru.
Dari penjelasan singkat tersebut dapat dipahami bahwa PPDB adalah suatu sistem pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang baru lulus sekolah di tingkat sebelumnya untuk dapat menempuh pendidikan di suatu lembaga pendidikan di tingkat selanjutnya.
Dalam Hal ini PPDB mengacu Pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak , Sekolah Dasar , Sekolah Menengah Pertama , Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan .
Sejauh ini Proses PPDB di Jawa Barat Menurut Kang Rohimat/Joker belum mencapai representasi dari Permendikbud Permendikbud No.1 Tahun 2021 yang menurut kang Joker proses PPDB di Jawa Barat masih banyak Kecurangan diantaranya dengan Memanipulasi data Kartu Keluarga sehingga berdampak pada Sistem Zonasi .

Kang Joker Juga menambahkan bahwa dampak Dari Perilaku Oknum Pejabat dalam hal ini banyak pihak yang berlaku Curang dalam proses PPDB , sehingga terjadinya pencoretan 4.791 Siswa oleh Gubernur Jawa Barat di Tahun 2023 ini buntut dari Oknum Pejabat yang bermain di PPDB .
Namun kang Joker menyayangkan langkah Gubernur Jawa Barat mencoret 4.791 siswa tersebut karna menurutnya siswa dalam hal ini tidak salah namun adanya peluang sistem yang bisa di manipulasi oleh Oknum Pejabat sehingga kejadian tersebut Terjadi , maka langkah mencoret 4.791 Siswa tersebut dinilai tidak tepat menurut Kang Joker karena yang salah adalah sistemnya kenapa siswa yang harus di korbankan lantas Hukuman yang akan di berikan Gubernur Jawa Barat bagi para Oknum PPDB apa ? Tutup Kang Joker .
Dalam Hal ini Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia Anggi Dermawan M.Pd jug menambahkan bahwa Langkah Gubernur Jawa Barat mencoret 4.791 Siswa yang dinilai curang dalam PPDB itu dirasa Kurang Tepat karna hal ini bisa menggangu Sikologis dan Mental siswa yang dicoret begitu saja setelah masuk bahkan ada yang Disuruh Pulang saat sedang melakukan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) .
Hal ini Bertentangan dengan pernyataan dari Presiden RI bahwa beliau mengatakan Setiap siswa itu wajib Sekolah , Hemat saya siswa itu jangan di keluarkan begitu saja tanpa dibina minimal dipindahkan ke sekolah yang sesuai aturan jangan dikeluarkan dan di biarkan begitu saja mana tanggung jawab pemerintah provinsi dan kab/kota? Ini bisa membuat anak menjadi Depresi .
Karna pada hakikatnya ” Setiap anak yang terlahir di Dunia ini punya kesempatan yang Sama untuk bebas Belajar dan Merdeka Belajar tanpa ada Penindasan Pendidikan dalam hal ini” tutup Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia
Maka dari itu Kang Joker bersama Jajaran DPP LSM PMPR Indonesia menolak dan tidak sepakat atas langkah yang Diambil Gubernur Jawa Barat dalam pencoretan 4.791 siswa secara sepihak karna siswa tidak diberi opsi untuk masuk sekolah lainnya melainkan disuruh pulang begitu saja . Tutup Kang Joker Saat ditemui media ( Red )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























