Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / BABEL / Belitung / Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Pelepak Putih, Selain Tidak Ada Papan Proyek Di Duga Tidak Sesuai RAB dan Terkesan Di Paksakan

Proyek Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Pelepak Putih, Selain Tidak Ada Papan Proyek Di Duga Tidak Sesuai RAB dan Terkesan Di Paksakan

Ket Foto: Terlihat sepanjang jalan yang dibangun panjang nya kurang lebih 600 meter saja. Terlihat tanaman kebun sawit pribadi milik satu orang, yang terletak kurang lebih 3 kilo dari perkampungan. ( foto: In-Lintasindonesia)

BELITUNG, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID ||Program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang digelontorkan Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Belitung di Dusun Air Kala, Desa Pelepak Putih, Kecamatan Sijuk diduga ada “kepentingan lain.

Program Jalan Usaha Tani yang didanai anggaran dari Dinas pertanian tersebut, kelompok tani atau Poktan mendapatkan kucuran dana pembangunan sebesar Rp 300 juta untuk satu kilo jalan di RT 06,RW 02 yang hanya di urugan saja.

Sebelum pelaksanaan seharusnya pihak dinas pertanian dapat melihat mana yang tepat menjadi pelaksana pembangunan. Namun, kenyataan di lapangan masih banyak ditemukan kejanggalan dan dugaan penyelewengan kepentingan dan disatu lokasi letak jalan kurang tepat.

Seperti di RT 8, jalan yang dibangun sangatlah jauh dari Dusun atau kampung kurang lebih 3 kilo, sedangkan jalan ingin menunju lokasih yang dibangun sangatlah miris jalannya. Tidak hanya itu dilokasih jalan yang baru dibangun tersebut terdapat kebun sawit pribadi yang sangat luas. Panjang jalan dengan hanya memakai tanah urugan itu kurang lebih 600 meter saja.

“Ini kegiatan dari Dinas Pertanian. Yang mengerjakan proyek Jalan Usaha Tani bukan kelompok tani tapi orang lain, saya ketua kelompok tani juga ikut untuk kegiatan dilapangan. Untuk penanggung jawaban seluru Kerjaan tersebut adalah pak Dedi dari Dinas Pertanian. Untuk jalan satu kilo itu dikerjakan kurang lebih sudah 3 bulan dan itu belum selesai, nanti akan di timbun tanah merah 20 centimeter  tebal nya, “kata Ketua Tani Tunas Jaya , Sabtu (9/12/2023)

Ket Foto: lokasih dengan panjang jalan satu kilo. Terlihat pekerjaan batu susun penahan tanah urukan asal jadi, tidak hanya itu terlihat juga hanya tanaman sawit milik pribadi (foto In-lintasindonesia)

Hasil penelusuran media-lintasindonesia.co.id di lokasi pembangunan Jalan Usaha Tani di Dusun Air Kala, Desa Pelepak Putih, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung tersebut pengerjaannya diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Yangmana sudah 3 bulan dikerjakan, sudah nampak spesifikasi kurang dan memakai material yang tidak sesuai RAB, juga diduga dalam susunan batu diantaranya tidak terikat sebagai kontruksi dinding penahan tanah.

Selain itu proyek jalan yang saat ini dikerjakan dengan panjang sekitar satu kilo ini diduga dikerjakan asal-asalan alias tidak dengan teknis pekerjaan yang benar dan tenaga ahlinya.

Ket foto: pemasangan batu umur 3 bulan tergarus Air, cukup ditutup tanah hitam saja. ( fto: In-lintasindonesia)

Pengerjaan lapisan bagian bawah rabat beton juga disinyalir dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Sehingga kondisi Jalan Usaha Tani tersebut di duga tidak akan kuat lama bertahan.

“Pada sisi bagian kanan kiri jalan rabat beton sempat bergantung dan ditutupi sama tanah hitam. Papan informasi proyek juga tidak ada,” kata warga lainnya menambahkan.

Diungkapkannya, proyek pengerjaan Jalan Usaha Tani Dinas Pertanian Kabupaten Belitung di Dusun Air Kala, Desa Pelepak Putih, Kecamatan Sijuk itu juga tidak dilengkapi dengan papan informasi untuk transparansi anggaran.

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Aturan tersebut tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010, serta Permen PU 29/2006.
Pejabat pembuat komitmen (PPK).

Sebelumnya dari 7 Wartawan Media Online,  sempat berupaya kekantor menemui PPK dari proyek pekerjaan tersebut, namun tidak berada di ruangnya, dan dihubungi lewat Telpon Seluler tidak ada respon. Senin (11/12/2024).

Berita ini diterbitkan saat Kadin Pertanian menghubungi media-lintastasindonesia.co.id, silahkan terbit beritanya kami juga punya hak jawab,”ungkap Kadin Pertanian.
( *In -lintasindonesia.co.id)

Check Also

PIMPINAN DPRD BESERTA JAJARAN SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BELITUNG. MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1445 H

Berkah Ramadhan , Pengurus MPC PP Belitung Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Foto suasana pengurus MPC Pemuda Pancasila membagikan takjil gratis kepada masyarakat yang melewati jalan. (Foto …

Ketua Grup PJS Belitung Buka Kembali Edisi Ke-5  “Sintak Dekoi” di Laut Wisata Membalong

Foto bersama Grup Pancing Jaoran Sintak Belitung edisi Ke-4 di laut Dusun Batu Mana Membalong …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!