Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Tim Gabungan Pemkab Pasang Poster Rokok Ilegal Diberbagai Toko

Tim Gabungan Pemkab Pasang Poster Rokok Ilegal Diberbagai Toko

Sumenep,Lintasindonesia.co.id/home/ -Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pemasangan poster rokok ilegal di sejumlah toko-toko. Itu dilakukan untuk mencegah rokok ilegal.

Adapun ciri-ciri rokok ilegal yakni pita cukai palsu, pita cukai bekas rokok polos atau tanpa pita cukai, dan pita cukai berbeda.

Kasat Pol PP, Kabupaten Sumenep, Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si, mengatakan, pemasangan stiker rokok ilegal di sejumlah toko itu untuk pendataan dan pengumpulan informasi peredaran barang kena ilegal di kabupaten Sumenep. “itu bentuk anjuran dan sosialisasi dan pengumpulan data akan dikirim ke bea cukai,” katanya.

Ditanya penindakannya peredaran rokok ilegal,? pihaknya mengatakan bukan kewenangannya, hanya saja Pol PP memberikan sosialisasi dan imbauan saja. “itu adalah kewenangan bea cukai, kami hanya mendata dan memberikan imbauan,” jelasnya.

Disebutkan pula sanksi rokok ilegal pada Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai yang berbunyi, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai dalam Pasal 29 Ayat (1) disebutkan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Selain itu, poster juga berisi kalimat perintah “Laporkan peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea dan Cukai terdekat”, yang dilengkapi logo Pemerintah Kabupaten Sumenep, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten setempat. (Yss)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!