
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bakal tuntas sebelum Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep yang ke-753.
Hasil rapat tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat ini telah menentukan beberapa jadwal pembahasan itu.
“Berdasarkan jadwal yang sudah ditentukan Bamus DPRD, 4 Raperda yang sedang digodok akan tuntas pada 28 Oktober 2022,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, S.H.
Dia menambahkan, sesuai jadwal Selasa hari ini (11/10/2022) besok, akan digelar rapat paripurna untuk 4 Raperda tersebut.
Keempat Raperda yang sedang dibahas diantaranya Raperda tentang Desa Wisata, Raperda tentang Perhubungan Darat, Raperda tentang perlindungan pasar tradisional, dan Raperda tentang PDAM.
“Jadi, kami pastikan 4 Raperda itu akan tuntas bulan ini. Sebab, pada 31Oktober 2022, kita akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-753 Kabupaten Sumenep,” jelasnya, Senin (10/10/2022).
Sedangkan pembahasan Perda APBD Kabupaten Sumenep 2023, akan dimulai pada 1 November 2022, awal bulan depan. (Niyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























